Polda Sumut Lakukan Supervisi ke PT Macan Sejahtera Cahaya, Bahas Pemutakhiran SIO BUJP Lewat OSS

macan sejahtera cahaya

Tim dari Polda Sumatera Utara melakukan kunjungan supervisi sekaligus pemutakhiran data Surat Izin Operasional (SIO) berbasis risiko kepada PT Macan Sejahtera Cahaya di Komplek Griya Riatur Indah II, Jalan T. Amir Hamzah No.173 Blok B, Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Rabu (11/3/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh AKBP Munadi, S.H., M.H selaku Kasiwasjaspam Subdit Satpam/Polsus, didampingi IPTU Irwani (Paur Siwasjaspam) serta Irma Wahyuni, S.H (Baur Siwasjaspam).

Kedatangan tim Polda Sumut disambut langsung Direktur PT Macan Sejahtera Cahaya, Luli Hermansyah, SE dan pihak manajemen PT Macan Sejahtera Cahaya yang bergerak di bidang Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).

macan sejahtera cahaya

Dalam kegiatan tersebut, tim supervisi memberikan sosialisasi sekaligus penguatan kepada pihak perusahaan terkait kewajiban pemutakhiran masa berlaku Surat Izin Operasional (SIO) BUJP yang kini dapat dilakukan secara daring melalui Aplikasi Online Single Submission (OSS).

AKBP Munadi menjelaskan, pelaku usaha di bidang jasa pengamanan perlu segera memperbarui data perizinan operasionalnya agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyampaikan kepada pihak perusahaan bahwa pemutakhiran masa berlaku Surat Izin Operasional BUJP saat ini sudah dapat dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission di laman oss.go.id,” ujar AKBP Munadi dalam kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, pemutakhiran data ini merupakan bagian dari sistem perizinan berbasis risiko yang diterapkan pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan pelaku usaha.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha jasa pengamanan dapat segera melakukan pemutakhiran data izin operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Apabila pelaku usaha mengalami kendala dalam proses pemutakhiran, pihaknya juga menyarankan agar dapat melakukan konsultasi melalui loket OSS di Kantor Kementerian Investasi.

Sementara itu, Direktur Operasional PT Macan Sejahtera Cahaya, Kasim, S.H., M.H, menyambut baik kunjungan supervisi dari Polda Sumut tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat membantu perusahaan dalam memastikan kelengkapan administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami menyambut baik kunjungan dari Polda Sumut. Arahan yang diberikan sangat penting bagi kami agar operasional perusahaan tetap berjalan sesuai aturan,” kata Kasim.

Direktur PT Macan Sejahtera Cahaya, Luli Hermansyah juga memastikan bahwa pihak perusahaan akan segera menindaklanjuti instruksi terkait pemutakhiran data izin operasional tersebut.

“Kami akan mematuhi instruksi yang disampaikan dan segera melakukan pemutakhiran data Surat Izin Operasional melalui sistem OSS,” tegasnya.

Kunjungan supervisi ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumut dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap badan usaha jasa pengamanan agar tetap menjalankan operasional sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Related Posts