PT Macan Sejahtera Cahaya (MSC) kembali menunjukkan konsistensinya sebagai perusahaan jasa tenaga kerja perkebunan Riau yang profesional dan patuh regulasi dengan menggelar kegiatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tahap ke-13 untuk kegiatan perawatan GH.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung di area kerja salah satu mitra strategis MSC, yakni PT Gandaerah Hendana, Riau, pada Senin (15/12/2025).
Pelaksanaan PKWT ini menjadi bukti nyata bahwa PT Macan Sejahtera Cahaya tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di sektor perkebunan, tetapi juga mengedepankan aspek legalitas, keselamatan kerja, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lapangan.
Sebagai perusahaan yang telah lama dipercaya menangani penyediaan dan pengelolaan tenaga kerja perkebunan, MSC terus berupaya membangun hubungan kerja yang sehat, transparan, dan berkelanjutan antara perusahaan, mitra, dan para pekerja.
Diikuti 99 Tenaga Kerja dari Kebun 3 dan Nursery
Kegiatan PKWT tahap ke-13 ini diikuti oleh 99 tenaga kerja yang berasal dari Kebun 3 dan Nursery PT Gandaerah Hendana. Seluruh peserta merupakan tenaga kerja yang menjalani perpanjangan kontrak kerja, sehingga kegiatan ini menjadi momen penting dalam memastikan hak dan kewajiban pekerja dipahami secara menyeluruh.
Melalui pelaksanaan PKWT secara langsung di lokasi kerja, PT Macan Sejahtera Cahaya memastikan bahwa setiap tenaga kerja mendapatkan penjelasan yang jelas, transparan, dan komprehensif terkait isi kontrak kerja, sistem kerja, serta standar operasional yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menegaskan posisi PT Macan Sejahtera Cahaya sebagai penyedia jasa tenaga kerja perkebunan Riau yang menjunjung tinggi kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan nasional.
Kepatuhan Regulasi sebagai Fondasi Layanan Jasa Tenaga Kerja Perkebunan Riau
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing dan pengelolaan tenaga kerja, PT Macan Sejahtera Cahaya menempatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan sebagai fondasi utama operasional perusahaan.
Pelaksanaan PKWT tahap ke-13 ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam:
- Memastikan status kerja tenaga kerja jelas dan sah secara hukum
- Melindungi hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku
- Menciptakan hubungan kerja yang profesional dan berkeadilan
- Mendukung operasional mitra perkebunan agar berjalan optimal
Dengan sistem kerja yang tertata, mitra perusahaan seperti PT Gandaerah Hendana dapat menjalankan aktivitas perkebunan secara lebih efektif dan berkelanjutan, didukung oleh tenaga kerja yang kompeten dan terlindungi secara hukum.
Sosialisasi SOP dan K3 oleh Manager Operasional MSC Cabang Pekanbaru
Dalam kegiatan tersebut, Manager Operasional PT Macan Sejahtera Cahaya Cabang Pekanbaru, Saknober Simbolon, hadir langsung untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh tenaga kerja yang mengikuti PKWT.
Materi yang disampaikan meliputi:
- Standar Operasional Prosedur (SOP) kerja
- Peraturan perusahaan
- Kedisiplinan kerja
- Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tenaga kerja terhadap standar kerja yang harus dijalankan di lingkungan perkebunan, sekaligus meminimalisir potensi Kecelakaan Kerja (KCK).
“Sosialisasi ini penting agar seluruh pekerja memahami tanggung jawabnya serta menjalankan pekerjaan sesuai SOP dan prinsip K3 demi keselamatan bersama,” ujar Saknober Simbolon.
Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif dan aplikatif, sehingga mudah dipahami oleh para pekerja yang setiap hari terlibat langsung dalam aktivitas perawatan perkebunan.
Penerapan K3 sebagai Prioritas Jasa Tenaga Kerja Perkebunan Riau
Sebagai perusahaan jasa tenaga kerja perkebunan Riau yang berpengalaman, PT Macan Sejahtera Cahaya memahami bahwa sektor perkebunan memiliki risiko kerja yang tinggi. Oleh karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan operasional.
Melalui sosialisasi K3 yang berkelanjutan, MSC berupaya membangun budaya kerja yang:
- Aman
- Disiplin
- Bertanggung jawab
- Berorientasi pada keselamatan
Penerapan K3 yang baik tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga mendukung produktivitas dan kelancaran operasional perusahaan mitra.
Sosialisasi Alat Pelindung Diri (APD) oleh Supervisor MSC Pekanbaru
Selain sosialisasi SOP dan K3, kegiatan PKWT tahap ke-13 ini juga diisi dengan pemaparan mengenai Alat Pelindung Diri (APD) yang disampaikan oleh Joni Safriadi, Supervisor PT Macan Sejahtera Cahaya Cabang Pekanbaru.

Dalam pemaparannya, Joni menjelaskan secara rinci mengenai:
- Jenis-jenis APD sesuai bidang kerja
- Fungsi masing-masing APD
- Masa pakai dan perawatan APD
- Kewajiban pekerja dalam menggunakan APD
“Penggunaan APD bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk perlindungan diri bagi setiap pekerja agar terhindar dari risiko kecelakaan kerja,” jelas Joni Safriadi.
Sosialisasi ini bertujuan menanamkan kesadaran bahwa keselamatan kerja merupakan tanggung jawab bersama antara perusahaan dan tenaga kerja.
APD sebagai Bentuk Perlindungan dan Profesionalisme Kerja
PT Macan Sejahtera Cahaya menegaskan bahwa penggunaan APD merupakan bagian tak terpisahkan dari profesionalisme kerja di sektor perkebunan. Setiap tenaga kerja diharapkan tidak hanya menggunakan APD secara lengkap, tetapi juga menjaga dan merawat APD yang diberikan.
Melalui pendekatan edukatif seperti ini, MSC sebagai penyedia jasa tenaga kerja perkebunan Riau berupaya menciptakan tenaga kerja yang:
- Lebih sadar risiko
- Lebih disiplin
- Lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan diri
Hal ini sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan kondusif di area perkebunan mitra.
Penandatanganan Kontrak Kerja PKWT Tahap ke-13
Kegiatan PKWT tahap ke-13 ini ditutup dengan penandatanganan kontrak kerja secara langsung oleh seluruh tenaga kerja yang melakukan perpanjangan kontrak. Proses penandatanganan berjalan dengan tertib, lancar, dan transparan.
Melalui penandatanganan ini, setiap pekerja secara resmi terikat dalam hubungan kerja yang jelas dan sah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
PT Macan Sejahtera Cahaya memastikan bahwa seluruh dokumen kontrak disusun secara profesional dan mudah dipahami oleh tenaga kerja, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Sinergi PT Macan Sejahtera Cahaya dan PT Gandaerah Hendana
Pelaksanaan PKWT tahap ke-13 ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara PT Macan Sejahtera Cahaya dan PT Gandaerah Hendana sebagai mitra kerja strategis. Kerja sama ini dibangun atas dasar kepercayaan, profesionalisme, dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perkebunan.
Sebagai perusahaan jasa tenaga kerja perkebunan Riau, MSC terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi mitra, mulai dari penyediaan tenaga kerja, pembinaan SDM, hingga pengawasan implementasi standar kerja di lapangan.
Harapan Perusahaan terhadap Tenaga Kerja
Melalui kegiatan PKWT tahap ke-13 ini, PT Macan Sejahtera Cahaya berharap seluruh tenaga kerja dapat:
- Bekerja lebih disiplin
- Mematuhi SOP dan peraturan perusahaan
- Mengutamakan keselamatan kerja
- Meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja
Dengan tenaga kerja yang kompeten dan berkomitmen, operasional perkebunan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
PT Macan Sejahtera Cahaya, Mitra Terpercaya Jasa Tenaga Kerja Perkebunan Riau
Sebagai perusahaan yang berpengalaman dan terpercaya, PT Macan Sejahtera Cahaya terus memperkuat perannya sebagai jasa tenaga kerja perkebunan Riau yang unggul, profesional, dan berorientasi pada kepatuhan serta keselamatan kerja.
Melalui kegiatan-kegiatan seperti PKWT, sosialisasi SOP, K3, dan APD, MSC berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendukung pertumbuhan sektor perkebunan di Provinsi Riau dan sekitarnya.
Ke depan, PT Macan Sejahtera Cahaya akan terus menghadirkan program-program pembinaan tenaga kerja yang berkelanjutan demi menciptakan hubungan kerja yang harmonis, produktif, dan berdaya saing tinggi.










