Aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di area Afdeling 1, Blok AA49, PT Gandaerah Hendana berhasil digagalkan oleh satuan pengamanan dari PT Macan Sejahtera Cahaya, Jumat dini hari (8/8/2025).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, saat tim patroli melakukan pengawasan rutin di area kebun. Para pelaku diduga beraksi dalam gelap dengan tujuan membawa kabur hasil panen berupa tandan buah sawit. Namun, berkat kesiapsiagaan dan koordinasi cepat antar anggota, aksi tersebut dapat dihentikan sebelum kerugian lebih besar terjadi.
Petugas yang terlibat dalam penggagalan aksi pencurian antara lain, Rusman Tampubolon (Danru), Aset (BKO), Satria (BKO), Abdul Icak (Patroli), Ramadhan (Patroli), Julian (Patroli), D. Matrius (Patroli),M. Efendi (Patroli).
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan 7 tandan sawit dengan estimasi berat mencapai 105 kilogram, yang sempat dipindahkan oleh pelaku sebelum akhirnya ditinggalkan saat aksi diketahui oleh tim keamanan. Seluruh barang bukti berhasil diamankan tanpa adanya kerugian materil lebih lanjut.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga aset perusahaan dari segala bentuk tindakan kriminal. Tim akan terus meningkatkan patroli, terutama di jam-jam rawan,” ujar M. Adri, Kepala Satuan Pengamanan PT Macan Sejahtera Cahaya.
Pihak perusahaan mengapresiasi tindakan cepat dan tegas dari tim keamanan, serta mengingatkan seluruh personel untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan kerja.
Barang bukti, 7 tandan sawit (±105 kg). Kasus ini menjadi pengingat bahwa potensi kehilangan akibat pencurian dapat terjadi kapan saja, dan peran aktif satuan pengamanan sangat penting untuk meminimalisir risiko tersebut.